Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kiat Parenting Anak Agar Tidak Hobi Berlaku Kasar

image-gnews
Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo, anak seorang pejabat pajak Kementerian Keuangan disebut sudah kelewat batas dan menumbuhkan keprihatinan ihwal parenting anak sewaktu kecil. Bagaimanakah tips parenting anak supaya tidak berperilaku kasar? 

Tips Parenting Anak Agar Tidak Kasar

Punya anak yang keras kepala dan kasar memang tidak mudah buat orang tua. Selain suka melawan, mereka biasanya juga tak mau mendengar kata orang tua, kurang ajar, dan bersikap seenaknya sehingga membuat orang tua frustasi.

Sebelum hal itu terjadi, para pakar menyarankan strategi khusus, konsistensi, dan kesabaran untuk membesarkan anak yang berpotensi menjadi pembantah. Mengutip dari tempo.co, berikut strategi bagi orang tua: 

1. Jangan membuat serbamudah

“Dalam berbagai hal, sebenarnya membesarkan anak yang luar biasa lebih sulit daripada membesarkan anak nakal” kata Elaine Rose Glickman, penulis buku “Your Kid’s a Brat and It’s All Your Fault”, kepada Foxnews

Bila orang tua selalu berusaha membuat hidup anak serbamudah dengan menuruti semua kemauannya dan berusaha membuat anak selalu bahagia, maka orang tua itu justru merusak anak. 

2. Beri batasan

Kebanyakan orang tua tak tahu bagaimana harus memberi batasan pada anak. Jadi, mereka sama sekali tidak memberikannya atau memaksakan untuk memberi batas tapi akhirnya justru “senjata makan tuan”. Bila kita tak berusaha memberi batas, maka anak akan terus merongrong sampai mendapatkan apa yang ia mau. Ingatlah, memberi batasan bukan berarti bersikap keras atau sering menghukum, tapi dengan cara yang tetap menghargai anak. 

3. Fokus pada apa yang penting

Meski kita tak mencanangkan harapan berlebihan, kita juga harus menerapkan peraturan mengenai hal-hal yang tak bisa dinegosiasikan. Kita mungkin jengkel melihat anak tak pernah menaruh barang di tempat semestinya, tapi menghormati orang lain tetap harus ia lakukan. 

4. Memahami perasaan anak

Setiap orang ingin perasaannya dipahami, begitu juga anak-anak. Saat anak merajuk, cobalah untuk mendengarkan apa yang ia mau dan pahami perasaannya. Namun tetap pastikan anak juga sadar ia tak bisa mendapatkan semua yang ia mau.

5. Jangan menyerah

Menghadapi anak yang terus melawan dan bertingkah semaunya memang berat. Tapi bila kita menyerah, ia bakal makin merajalela. Lebih baik percaya diri pada apa yang kita lakukan dan apa yang ingin kita capai sebagai orang tua. Bila sikap kita teguh, anak akan menyadari ia tak bisa mendapatkan semua yang diinginkan, baik di rumah maupun di dunia nyata. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

6. Jadilah panutan

Bila kita sering bersikap temperamental, maka anak pun akan menirunya. “Hasil penelitian menunjukkan bahwa emosi anak mengikuti orang tuanya,” ujar Dr. Laura Markham, seorang psikolog klinis di New York, Amerika Serikat.

Bertindak dengan cepat adalah cara ideal...

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

1 hari lalu

FH korban begal yang membunuh pelaku begal E akhirnya dibebaskan kepolisian atas dasar pembelaan terpaksa. Foto: ANTARA/HO-Polda Jambi
Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.


Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

1 hari lalu

FH korban begal yang membunuh pelaku begal E akhirnya dibebaskan kepolisian atas dasar pembelaan terpaksa, Rabu, 15 Mei 2024. (ANTARA/HO-Polda Jambi)
Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.


Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

1 hari lalu

Pelaku pembunuhan penjaga toko baju di Kelapa Dua diserahkan ke Kejari untuk segera disidangkan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.


Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

2 hari lalu

Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa
Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melelang mobil Rubicon milik terpidana perkara penganiayaan, Mario Dandy Satrio


Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

3 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.


Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

3 hari lalu

Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda Ahmad Wahid bersama Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan di Kampus STIP Marunda, Jakarta Utara, Jumat, 3 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution/aa.
Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.


Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

4 hari lalu

Poster Film Vina sebelum 7 Hari. Dee Company
Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.


Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

7 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

Polisi melibatkan ahli bahasa untuk mengungkap kode-kode khusus yang diucapkan taruna STIP Kemenhub saat menganiaya adik tingkat hingga tewas.


Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

7 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua kiri) berdoa di depan jenazah almarhum Putu Satria Ananta Rustika saat berkunjung ke rumah duka di Desa Gunaksa, Klungkung, Bali, Kamis, 9 Mei 2024. Kunjungan Menteri Perhubungan ke rumah duka tersebut untuk menyampaikan belasungkawa dan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga almarhum Putu Satria Ananta Rustika yang menjadi korban penganiayaan seniornya di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

Menhub Budi Karya Sumadi membebastugaskan direktur dan beberapa pejabat di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di Jakarta.


Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

7 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

Tiga taruna tingkat dua STIP Kemenhub tersebut dianggap terlibat dalam kekerasan terhadap adik tingkat Putu Satria Ananta hingga tewas.